Sumber: Google |
Jajaran Satreskrim Polsek Bekasi Kota sudah berhasil
menangkap pelaku penipuan yang telah mengaku sebagai Polisi dengan pangkat AKP.
Pelaku berinisial YEP (26) ditangkap di Jalan Lapangan No 30, Kelurahan Kranji,
Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis (4/4/2019) lalu.
“Pelaku melakukan perbuatanya dengan cara mengaku sebagai
anggota Provos Polda Metro Jaya berpangkat AKP. Pelaku ini meminjam sepeda motor
N MAX milik korban (pelapor) untuk keperluan dinas,” terang Kasubag Humas
Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangan
tertulisnya, pada Minggu (28/4/2019).
“Namun sampai sekarang sepeda motor milik korban tidak
dikembalikan, bahkan menurut pengakuannya motor tersebut telah dijual ke daerah
Surabaya,” sambung Erna.
Selain itu pelaku juga bersama-sama dengan 6 orang lainya
yang masih dalam masa pengembangan mengaku sebagai anggota Polisi. Malahan,
menurut laporan, pelaku juga telah mengintimidasi kalangan Gay yang sedang
berduaan di kamar kos. Kemudian mereka memeras kalangan Gay tersebut dengan
alasan uang damai.
“Menurut pengakuan pelaku melakukan perbuatanya sudah
berbulan-bulan dan sudah tidak terhitung korban yang berhasil diperas oleh
pelaku dan teman-temannya,” pungkas Kompol Erna.
Sumber: akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar