Sumber: google.com |
Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kali ini
ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Agus Mulyana kali ini mengisi kekosongan dimana sebelumnya,
posisi tersebut diisi oleh Ahmad Irfan.
“Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret
(2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK,
posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan
sebagai plt dirut,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa
(11/12).
Dalam RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui perubahan
pengurus Perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan selaku
Direktur Utama Bank BJB terhitung sejak ditutupnya Rapat dan Pemberhentian Agus
Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang wafat pada tanggal 9
November 2018 yang kemudian digantikan oleh Agus Mulyana selaku Direktur
Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB.
“Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa
dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah
dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,” tukas
Agus Mulyana.
Dimana Agus Mulyana sebelumnya juga pernah menjadi Pemimpin
Divisi Corporate Secretary Bank BJB pada periode 2014 – 2015, dan Pemimpin
Kantor Wilayah III Bank BJB sepanjang 2013 – 2014.
Sumber: infobanknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar