Sumber: Google |
Mengingat Kejadian
silam dalam Kasus
Misbakhun seharusnya menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu
kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya
untuk berniat
"membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah
kasus.
Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus
dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam. Saat itu, Misbakhun
yang merupakan anggota aktif Komisi XI
dari Fraksi PKS. Yang tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan letter of
credit. Setelah Misbakhun
menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad
Firdaus.
Dalam kasus Misbakhun yang
telah terjadi di kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan
diadili.Bahkan ia dinyatakan bersalah
dan divonis penjara beberapa tahun.Tetapi, setelah mengajukan upaya peninjauan
kembali. Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo
Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin
Utama. Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun
tidak bersalah Dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.
Misbakhun juga sempat di curigai memiliki
keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas
(Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.
Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi
Rahmat, menuding kasus yang membelit masalah Misbakhun Korupsi yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun
dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan,
Jakarta, 15 april 2010
Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi yang di
pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi
pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka
dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan,tapi ternyata
tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus ini.
Misbakhun yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan
mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa
terbebas dari semua kasus itu, Misbakhun
pun kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi
anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar