Google.com |
Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekali lagi menegaskan kembali meskipun AMDK
mengandung bahan Bisphenol-A (BPA), galon isi ulang yang digunakan masyarakat
sudah memenuhi syarat ambang batas aman. Artinya, kemasan air minum galon isi
ulang tersebut aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
Hal
tersebut disampaikan Ema Setyawati sebagai Direktur Pengawasan Pangan Risiko
Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, terkait beredarnya hoax di media sosial yang
menyuarakan bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA bagi kesehatan bayi,
balita, dan ibu hamil.
Ema
menambahkan bahwa, selama AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terdaftar dalam SNI
(Standar Nasional Indonesia), maka dapat dikategorikan aman untuk dikonsumsi
oleh masyarakat.
Berdasarkan
dari data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa kandungan BPA pada galon isi
ulang tergolong aman selama masih memenuhi syarat ambang batas aman dan
terdaftar dalam SNI. Sehingga berita yang beredar selama ini tentang galon isi
ulang mengandung BPA yang berbahaya adalah Hoax.
Sumber:katakini.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar