Jumat, 29 Januari 2021

BPOM Kembali Tegaskan Galon Isi Ulang Aman Untuk Dikonsumsi

 

Google.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekali lagi menegaskan kembali meskipun AMDK mengandung bahan Bisphenol-A (BPA), galon isi ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas aman. Artinya, kemasan air minum galon isi ulang tersebut aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Ema Setyawati sebagai Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, terkait beredarnya hoax di media sosial yang menyuarakan bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA bagi kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil.

Ema menambahkan bahwa, selama AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terdaftar dalam SNI (Standar Nasional Indonesia), maka dapat dikategorikan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Berdasarkan dari data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa kandungan BPA pada galon isi ulang tergolong aman selama masih memenuhi syarat ambang batas aman dan terdaftar dalam SNI. Sehingga berita yang beredar selama ini tentang galon isi ulang mengandung BPA yang berbahaya adalah Hoax.

 

Sumber:katakini.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar