Google.com |
ASPADIN
(Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia) memberikan tanggapan
soal bahaya zat Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon isi ulang pada kesehatan
bayi, balita, dan ibu hamil. Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat menuturkan
bahwa galon guna ulang polycarbonate (PC) dan polietilenatereftlat (PET) yang
sudah beredar di masyarakat dipastikan aman untuk kesehatan.
Setiap
produk air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk produk dengan kemasan galon guna
ulang PC, wajib memiliki sertifikat SNI dan ijin edar dari BPOM. “SNI dan Ijin
Edar dari BPOM ini mempersyaratkan tingkat keamanan pangan dan mutu yang sangat
ketat dan komprehensif. Setiap produk yang telah memiliki Ijin Edar dan SNI
dipastikan telah aman oleh pemerintah untuk dikonsumsi masyarakat,” terangnya.
“BPOM dalam
Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah menetapkan bahan
yang dapat digunakan sebagai kemasan pangan, termasuk PET dan PC lengkap dengan
persyaratan keamanan dari masing-masing jenis bahan kemasan. Dengan demikian,
selama kemasan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka kemasan tersebut aman
digunakan untuk pangan,” ujar Rachmat dalam keterangannya.
Hal ini,
kata Rachmat, diperkuat dengan pernyataan dari Dirjen Industri Agro Kementerian
Perindustrian, yang telah memastikan keamanan AMDK kemasan galon baik yang
menggunakan kemasan galon guna ulang PC maupun galon PET.
Sumber:Aspadin.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar