Google.com |
Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski mengandung
bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah
memenuhi syarat ambang batas. Artinya, kemasan air minum galon isi ulang itu
aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
“Hasil uji
kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi
syarat ambang batas dan aman untuk digunakan,” ujar Direktur Pengawasan Pangan
Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, Rabu (30/12). Hal itu
disampaikan Ema terkait beredarnya lagi hoax di media sosial yang menyuarakan
bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA bagi kesehatan bayi, balita dan ibu
hamil.
Pada berita
hoax itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan
Nefawan, mengatakan Kemenkes telah meminta Komisi IX DPR RI supaya mendesak
pihak BPOM segera mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman dan
obat-obatan memberi label peringatan konsumen pada kemasan yang mengandung BPA.
Sebagai contoh, ujarnya, pada label kemasan plastik air minum galon isi ulang
Polikarbonat yang mengandung BPA dapat diberi keterangan atau peringatan.
Menanggapi
hal itu, Ema Setyawati menegaskan bahwa Kemenkes tidak memiliki laboratorium
untuk pengujian migrasi plastik. “Seingat saya, di Kemkes tidak ada lab untuk
pengujian migrasi plastik,” ungkapnya.
Yang jelas,
kata Ema, berdasarkan hasil pengawasan kemasan pangan yang dilakukan BPOM
terhadap galon guna ulang, kemasan itu sudah memenuhi syarat. “Berdasarkan
hasil pengawasan kemasan pangan kami, sampai saat ini galon guna ulang masih
memenuhi syarat yang ditetapkan,” ucapnya.
Sumber:
Wartaekonomi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar