Selasa, 05 November 2019

Direksi BNI Dirombak, Achmad Baiquni Bertahan Dalam Poisisi Dirut

Sumber: google.com


Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah diputuskan jika tidak mengganti posisi direktur utama dan wakil direktur. Kedua posisi tersebut tetap diisi oleh Achmad Baiquni dan Herry Sidharta.

Sementara itu RUPSLB merombak susunan direksi karena pemberhentian dengan hormat Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Jaringan Catur Budi Harto. Posisi tersebut digantikan oleh Tambok P. Setyawati yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konsumer.

Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya menjabat sebagai direktur keuangan kini menggantikan posisi Tambok sebagai direktur bisnis konsumer. Ario Bimo yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager BNI Tokyo Ario Bimo mengisi posisi direktur keuangan.

Direktur utama Achmad Baiquni menjelaskan bahwa perubahan struktur direksi dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman yang sebelumnya dimiliki oleh pihak yang ditunjuk.

“Seperti Pak Bob yang bertukar posisi dengan Pak Rico pernah punya pengalaman di divisi internasional maupun cabang luar negeri,” katanya usai RUPSLB di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Berdasarkan RUPSLB  Bob Tyasika Ananta yang sebelumnya menjabat sebagai direktur manajemen risiko bertukar posisi dengan Rico Budidarmo yang sebelumnya menjabat sebagai direktur tresuri dan internasional.

Selain susunan direksi, RUPSLB BNI juga memberhentikan Marwanto Harjowiryono sebagai komisaris perseroan. Posisi tersebut kini diisi oleh Askolani.

Adapun RUPSLB BNI merupakan yang ketiga diadakan oleh bank pelat merah. Sebelumnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. juga telah melakukan agenda RUPSLB serupa.

Pemegang saham BTN memberhentikan Direktur Utama Maryono dan memberikan posisi tersebut kepada Direktur Utama BRI Suprajarto. Namun Suprajato menolak sehingga kedua jabatan puncak di kedua bank saat ini masih kosong.




Sumber: Finansial.bisnis.com

Jumat, 27 September 2019

Kinerja Yang Baik, Agus Mulyana Raih The Most Committes GRC Leader 2019

Sumber: google.com


Dalam acara penghargaan TOP GRC (Governance, Risk & Compliance) 2019 memberikan penghargaan tersebut kepada Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana. Mantan Plt Dirut b, Agus Mulyana disebut sebagai The Most Committes GRC Leader 2019 dalam acara apresiasi untuk bidang manajemen risiko tersebut.

Pemberian penghargaan ini kepada Agus Mulyana tidaklah mudah, karena harus melalui proses penjurian yang bisa dibilang amat panjang. Tidak hanya sebagai apresiasi kepada perusahaan dan individu yang telah dinilai berkinerja baik serta sudah menerapkan GRC dalam pengelolaan usaha bisnisnya TOP GRC ini juga adalah kegiatan pembelajaran bersama mengenai governance, risk, and compliance.

Pria yang kerap disapa dengan nama Amul ini juga mengaku sangat baggan sekaligus merasa sangat terhormat untuk pencapaiannya yang telah berhasil didapatkannya. Dirinya mengakui rasa bangganya tersebut dalam akun Instagram pribadi miliknya di @amulyana46.

Penghargaan yang sudah sukses ia dapati ini adalah bukti nyata yang sudah disematkan dewan juri kepada kinerja Agus Mulyana.

Menjadi sebuah kebanggaan dan kehormatan tersendiri bagi saya selaku Direktur Kepatuhan bank bjb didapuk sebagai The Most Committed GRC Leader 2019. Tentu saja ini tak luput dari peran serta seluruh insan bank BJB yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG) dalam setiap langkah usahanya untuk mewujudkan bjb lebih baik, kata Amul.

Kinerja manajemen risiko yang dicatatkan bank bjb memang terbukti moncer. Salah satu indikatornya, rasio kredit macet alias Non Performing Loan (NPL) bank BJB Semester I 2019 terjaga di level 1,7% atau lebih baik dibanding rasio NPL industri perbankan per Mei 2019 sebesar 2,61%. Catatan positif ini ikut diciptakan di bawah polesan tangan dingin Amul yang sempat menjabat sebagai direktur kepatuhan dan manajemen risiko hingga pengujung April 2019.

Pola manajemen risiko yang diterapkan bank BJB selama ini terbukti berhasil memberi rasa aman sekaligus menunjang pertumbuhan perusahaan. Berbagai langkah pengambilan keputusan usaha yang dijalankan perbankan juga bisa terhindar dari risiko merugikan bahkan mendorong ekspansi keuntungan pada level optimal.

Penghargaan ini diberikan setelah melalui proses penjurian yang sangat ketat oleh dewan juri yang terdiri dari berbagai pihak yang kompeten, termasuk di antaranya Majalah Top Business, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), Institute Compliance Professional Indonesia (ICoPI), dan Asia Business Research Center.

Para juri menilai bahwa sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen risiko dan manajemen kepatuhan di bank BJB memuaskan. Performa seperangkat indikator ukur itu menunjukkan bank BJB berada di tingkat yang Sangat Baik dalam konteks manajemen risiko, sehingga bank BJB juga mendapatkan penghargaan TOP GRC 2019 #4 Stars.

Dari segi kinerja, perseroan juga memperlihatkan tren positif. Tercatat total aset bank BJB berhasil tumbuh 6,4% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp120,7 triliun. Pertumbuhan aset ini didukung oleh penghimpunan DPK sebesar Rp95,1 triliun atau tumbuh sekitar 7% yoy. Sedangkan untuk laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp803 miliar. Untuk total kredit yang disalurkan mencapai Rp78,2 triliun atau tumbuh sebesar 8,2% yoy.




Sumber: ayobandung.com

Kamis, 26 September 2019

Bank BJB Sediakan E-Samsat Untuk Pengembangan Era Digital

Sumber: google.com


Ditengah persaingan yang semakin kompetitif jajaran baru Bank BJB diharapkan dapat bersaing dengan baik. Adapun jajaran baru Bank BJB yang dipimpin oleh Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama, Agus Mulyana sebagai Direktur Kepatuhan, Nia Kania sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Rio Lanasier sebagai Direktur IT, Treasury, dan International Banking, Suartini sebagai Direktur Konsumer dan Ritel serta Tedi Setiawan sebagai Direktur Operasional.

Sementara jajaran komisaris diisi Farid Rahman sebagai Komisaris Utama Independen, Eddy Iskandar Muda Nasution dan Muhadi sebagai Komisaris, serta Fahlino F. Sjuib dan Yayat Sutaryat sebagai Komisaris Independen.

Jajaran baru tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas untuk Bank BJB dengan semakin baiknya  inovasi dalam rangka merespon kebutuhan konsumen. Perubahan di berbagai lini kehidupan membuat masyarakat sebagai konsumen produk dan jasa perbankan juga membutuhkan layanan transaksi keuangan yang serba mudah dan cepat.

Peningkatan layanan diharapkan menjadi pondasi bank BJB untuk mencapai visi menjadi 10 bank terbesar dan berkinerja baik di Indonesia lewat bisnis yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Agus Mulyana.

Dalam konteks memenuhi kebutuhan transaksi digital, bank BJB telah melakukan berbagai langkah strategis. Untuk percepatan bisnis dan peningkatan layanan kepada nasabah, bank BJB akan melakukan pengembangan digitalisasi produk dan layanan, dengan rencana pengembangan jangka pendek yang akan dilakukan yaitu melakukan akselerasi pembangunan beberapa produk dan layanan elektronik serta digital banking antara lain:

  • Pengembangan e-money server based untuk transaksi menggunakan QR Code.
  •  Perluasan fitur dari mobile banking bank BJB termasuk bjb Digi yang lebih user friendly.
  • Integrasi bisnis digital dengan perusahaan Fintech termasuk e-commerce. Self service banking machine atau e-kiosk dan transaksi menggunakan chat bot.


Pada pengembangan jangka panjang Bank BJB dan Agus Mulyana akan mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah dareah untuk digitalisas layanan publik.

Beberapa program kolaborasi dengan Pemerintah Daerah yang telah berjalan antara lain layanan Pembayaran PBB-P2, E-Channel Samsat (E-Samsat), Tabungan Samsat (T-Samsat), Samsat Jawa Barat Ngabret/Bergerak Cepat (SAMSAT J’bret), Samsat Banten Hebat (SAMBAT), Internet Banking Corporate (IBC) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

"Kami meyakini di dalam setiap perubahan akan selalu ada peluang dan tantangan untuk dihadapi. bank bjb siap menghadapi tantangan-tantangan baru ini dan membuktikan bahwa bank bjb merupakan bank yang adaptif dan dinamis dalam merespon kebutuhan layanan transaksi nasabah,"  ujar Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi.




Sumber: ayobandung.com

Bank BJB Meraih Penghargaan Top GRC 2019 #4 Stars


Sumber: google.com

Mendapat penghargaan TOP GRC 2019 #4 Stars. Bank BJB dinilai telah menerapkan manajemen risiko dan kepatuhan sangat baik. Penghargaan ini dinilai dari tiga aspek utama, yakni sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan.

Tak hanya itu saja, Bank BJB berhasil menerapkan pola manajemen risiko dengan terbukti memberi rasa aman sekaligus menunjang pertumbuhan perusahaan. Bank BJB berhasil menjaga Catatan perseroan pada Semester I 2019 rasio Non Performing Loan (NPL) di level 1,7% atau lebih baik dibanding rasio NPL industri perbankan per Mei 2019 yang sebesar 2,61%.

Sementara itu, rasio Net Interest Margin (NIM) bank BJB berada pada level 5,7% atau berada di atas rata-rata rasio NIM industri perbankan yang mencapai 4,9%. Sedangkan dari segi kinerja, tercatat total aset bank BJB berhasil tumbuh 6,4% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp120,7 triliun. Pertumbuhan aset ini didukung oleh penghimpunan DPK sebesar Rp95,1 triliun atau tumbuh sekitar 7% yoy. Sedangkan untuk laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp803 miliar. Untuk total kredit yang disalurkan mencapai Rp78,2 triliun atau tumbuh sebesar 8,2% yoy.

Menurut Agus Mulyana, langkah positif pengelolaan risiko perusahaan ini juga diakui berbagai pihak yang kompeten, termasuk di antaranya Top Business, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), Institute Compliance Professional Indonesia (ICoPI), dan Asia Business Research Center yang saling bekerja sama memberikan penghargaan TOP GRC (Governance, Risk & Compliance) 2019.Dimana dalam acara tersebut dewan juri menilai sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen risiko dan manajemen kepatuhan di perusahaan, berada di tingkat yang sangat baik sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja bisnis perusahaan yang berkelanjutan. Namun tak hanya Bank saja, Agus Mulyana juga mendapat penghargaan di acara ini.

Direktur Kepatuhan Bank BJB, Agus Mulyana juga didapuk sebagai The Most Committed GRC Leader 2019 dalam ajang ini.

"bank bjb menyadari berbagai langkah usaha yang dilakukan perseroan harus dilandasi oleh tujuan mulia untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi negeri. Seluruh keputusan perusahaan selalu didasarkan pada prinsip tata kelola yang baik, didukung analisis tajam untuk melihat berbagai peluang dan ikhtiar nyata demi mempertahankan kebutuhan nyata dan berkelanjutan," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, M. As'adi Budiman.

TOP GRC adalah kegiatan pembelajaran bersama tentang governance, risk, and compliance sekaligus apresiasi kepada perusahaan yang dinilai berkinerja baik dan telah menerapkan GRC dalam pengelolaan usaha bisnisnya. Bank BJB sendiri selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG) dalam setiap langkah usahanya. Dimana penerapan sistem tata kelola ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk menghindari potensi fraud yang merugikan berbagai pihak dari beragam aspek. GCG Bank BJB telah terbukti bekerja dengan baik dan beberapa kali membuat perbankan diganjar penghargaan, tak terkecuali dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).




Sumber: ayobandung.com

Mengisi Kekosongan, Agus Mulyana Dipilih Menjadi Dirut Bank BJB

Sumber: google.com


Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kali ini ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Agus Mulyana kali ini mengisi kekosongan dimana sebelumnya, posisi tersebut diisi oleh Ahmad Irfan.

“Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret (2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK, posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan sebagai plt dirut,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/12).

Dalam RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui perubahan pengurus Perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan selaku Direktur Utama Bank BJB terhitung sejak ditutupnya Rapat dan Pemberhentian Agus Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang wafat pada tanggal 9 November 2018 yang kemudian digantikan oleh Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB.

“Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,” tukas Agus Mulyana.

Dimana Agus Mulyana sebelumnya juga pernah menjadi Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB pada periode 2014 – 2015, dan Pemimpin Kantor Wilayah III Bank BJB sepanjang 2013 – 2014.




Sumber: infobanknews.com

Minggu, 28 April 2019

Bamsoet: BPBD Harus Waspada Kepada Bencana Alam

Sumber: Google
Ketua DPR Bambang Soesatyo telah mengimbau kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap daerah untuk segera melakukan konsolidasi dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk merespons gangguan alam. Bencana diketahui cukup ekstrem dalam beberapa hari belakangan ini.

Bamsoet terus mencermati peristiwa gangguan alam ekstrem yang terjadi di beberapa daerah, seperti halnya di Jakarta dan Bengkulu. Kesiapsiagaan aparat BPBD sangat diperlukan agar mampu memberikan pertolongan pertama kepada warga yang terdampak banjir atau kerusakan akibat gempa bumi.

Selain di Jakarta, bencana banjir juga telah melanda dua kelurahan di Tanjungpandang, Kabupaten Belitung, sedangkan di provinsi Bengkulu dan Pemalang di Jawa Tengah, terjadi banjir bandang yang menelan korban jiwa.

 “Sepanjang akhir pekan lalu, gempa bumi terjadi di Bengkulu, Kabupaten Puncak dan Manokwari di Papua, serta Banggai Kepulauan di Sulawesi. Kendati rententan gempa itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami, namun aparat BPBD diminta tetap waspada dan siaga,”ujarnya dalam keterangan tertulisnya Minggu (28/4/2019)..

Untuk mendapatkan gambaran tentang perubahan cuaca dalam beberapa hari ke depan, petugas BPBD disarankan untuk menyimak perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).



Sumber: akurat.co

Anggota KPPS Yang Meninggal Di Jabar Merupakan Jumlah Terbanyak

Sumber: akurat.co

Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan menderita sakit terus menerut bertambah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis sedikitnya 287 petugas pemilu serentak tahun ini yang telah meninggal dunia. Jumlah tersebut terus bertambah dari catatan meninggal dunia, yang sebelumnya berjumlah 272 orang.

"Sedangkan jumlah petugas KPPS yang sakit, pun bertambah menjadi 2.095 orang," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Menurut data yang disampaikan, petugas penyelenggara pemilu banyak yang wafat dari wilayah pemilihan Jawa Barat (Jabar) tercatat sebanyak 89 orang. Selain itu, petugas yang wafat juga banyak di Jawa Timur (Jatim) juga mencapai 39 orang dan Jawa Tengah (Jateng), sebanyak 31 petugas meninggal dunia.

Kemudian di DKI Jakarta, KPU mencatat 10 petugas pemilu yang meninggal dunia. Dengan angka lebih tinggi di Banten dengan 20 petugas wafat selama bertugas dan di Papua satu KPPS yang meninggal dunia.

Dari 34 wilayah pemilihan, tercatat tujuh provinsi yang tercatat tak ada petugas meninggal dunia yakni Gorontalo, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Barat.




Sumber: akurat.co

Tercatat Ada Lima Orang KPPS Di DKI Yang Meninggal Dunia

Sumber: Google
Lima orang dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kawasan DKI Jakarta telah meninggal dunia.

"Sampai kemarin lima korban. Belum ada update terbaru," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Partono saat dihubungi pada Minggu (28/4/2019).

Korban jiwa terakhir bernama Agus Suhanda (50) yang tutup usia di RS AL Mintohardjo pada Sabtu (27/4/2019). Diduga kelelahan akibat bekerja keras pada saat proses penghitungan suara Pemilu 17 April 2019.

Agus yang merupakan petugas KPPS Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ini masih sempat dilarikan ke rumah sakit setelah menunaikan tugasnya di TPS 013 Kelurahan Guntur. Dia kemudian menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (27/4/2019) siang.

Wafatnya Agus menambah panjang daftar korban Pemilu Serentak 2019 di DKI Jakarta.

Anggota KPPS lain yang juga meninggal dunia adalah Rudi Mulya Prabowo di Pisangan Baru (Jakarta Timur), Sopian (KPPS Kelurahan Krendang, Jakarta Barat), Tutung Suryadi (KPPS Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat) dan Muhammad Taufik (KPPS Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat).



Sumber: akurat.co

Ciduk Kalangan Gay, Polisi Gadungan Minta Uang Tutup Mulut

Sumber: Google
Jajaran Satreskrim Polsek Bekasi Kota sudah berhasil menangkap pelaku penipuan yang telah mengaku sebagai Polisi dengan pangkat AKP. Pelaku berinisial YEP (26) ditangkap di Jalan Lapangan No 30, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis (4/4/2019) lalu.

“Pelaku melakukan perbuatanya dengan cara mengaku sebagai anggota Provos Polda Metro Jaya berpangkat AKP. Pelaku ini meminjam sepeda motor N MAX milik korban (pelapor) untuk keperluan dinas,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (28/4/2019).

“Namun sampai sekarang sepeda motor milik korban tidak dikembalikan, bahkan menurut pengakuannya motor tersebut telah dijual ke daerah Surabaya,” sambung  Erna.

Selain itu pelaku juga bersama-sama dengan 6 orang lainya yang masih dalam masa pengembangan mengaku sebagai anggota Polisi. Malahan, menurut laporan, pelaku juga telah mengintimidasi kalangan Gay yang sedang berduaan di kamar kos. Kemudian mereka memeras kalangan Gay tersebut dengan alasan uang damai.

“Menurut pengakuan pelaku melakukan perbuatanya sudah berbulan-bulan dan sudah tidak terhitung korban yang berhasil diperas oleh pelaku dan teman-temannya,” pungkas Kompol Erna.



Sumber: akurat.co

Hasil Situng KPU: Jokowi Lebih Unggul 9 Juta Suara Dari Prabowo

Sumber: Google

Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) paling mutakhir sudah memasukkan suara Pilpres 2019 dari 48,86 persen di tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di Indonesia dan luar negeri hingga Senin (29/4/2019) dini hari pukul 00.04 WIB.

Dari jumlahnya tersebut, sudah terpantau jika pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih memegang keunggulan dengan perolehan suara sementara 56,22 persen atau 41.981.370 suara.

Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 43,78 persen atau 32.692.842 suara.

Data Situng KPU yang bisa diakses langsung oleh masyarakat lewat laman pemilu2019.kpu.go.id tersebut berasal dari pemindaian formulir C1 di masing-masing TPS sebagai cara pemantauan proses penghitungan suara di masing-masing daerah oleh publik.

Diketahui, Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan presentase terbanyak yang formulir TPS-nya sudah dimasukkan ke dalam Situng KPU. Hingga pukul 00.04 WIB Senin, sebanyak 95,6 persen suara dari TPS di seluruh Sultra sudah masuk ke situng KPU.

Penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional dijadwalkan selesai selambat-lambatnya 22 Mei 2019.

KPU saat ini masih melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dijadwalkan selesai selambat-lambatnya pada 5 Mei 2019, 8 Mei di tingkat kabupaten/kota dan 13 Mei tingkat provinsi.




Sumber: akurat.co

Kamis, 25 April 2019

Monokwari Diguncang Gempa Berkekuatan 4,1 SR

Sumber: Google
Gempa bumi dengan berkekuatan 4,1 SR telah menguncang Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Jumat (26/4/2019), pukul 04.04 WIT, namun tidak berpotensi tsunami.

Data yang sudah diperoleh dari Stasiun Geofisika BMKG Sorong menyebutkan, pusat gempa yang berpusat di laut itu terletak pada koordinat 0.96 lintang selatan dan 134.33 bujur timur, 31 kilometer tenggara Manokwari dengan kedalaman 10 kilometer.

Ditinjau dari lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi ini merupakan gempa bumi yang dangkal akibat dari aktivitas Lajur Sesar Yapen.

Gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami, karena kekuatannya tidak besar untuk membangkitkan perubahan di dasar laut.

Hasil monitoring BMKG hinhga pukul 08.30 WIT belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.



Sumber: akurat.co

Jokowi Masih Unggul Untuk Real Count KPU Pukul 08.00 WIB

Sumber: akurat.co
Penghitungan suara pemilu 2019 masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data suara dihimpun dengan menggunakan sistem informasi (Situng) berdasarkan pantauan situs resmi KPU, pemilu2019.kpu.go.id.

Sampai hari ini, Jumat (26/4/2019) pukul 08:00 WIB pagi, perolehan suara untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin masih unggul dengan persentase 56,06 persen dengan 30.882.249 suara pemilih.

Sedangkan untuk paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan dengan persentase 43,94 persen memperoleh suara sebanyak 24.203.667.

Sedangkan, suara yang sudah masuk ke Situng KPU sementara ini berasal 293.220 TPS dari jumlah keseleruhan 813.000 TPS sehingga secara keseluruhan total suara yang sudah masuk sebesar 36,05 persen.

Paslon Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta,  Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, NTT dan Bali.


Kemudian, Prabowo-Sandiaga Uno sementara ini unggul di Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Jawa Barat, Banten, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan  Nusa Tenggara Barat (NTB).



Sumber: akurat.co

Lupita Nyong'o Tak Peduli Omongan Orang Tentang Penampilannya

Sumber: Google
Aktris sekaligus sutradara yang berkebangsaan Kenya-Meksiko, Lupita Nyong'o mengatakan dirinya percaya pada norma gender.

Wanita pemenang oscar itu menegaskan kalau dirinya bangga tumbuh dewasa menjadi wanita tomboi dan cenderung tak memperhatikan penampilan.

"Saya adalah seorang tomboi. Orangtua saya tidak menekankan norma gender. Saya suka memanjat pohon dan menjadi kotor diluar. Saya juga senang bermain dengan alam," katanya dalam sebuah wawancara belum lama ini.

Bintang 'Black Panther' ini mengatakan tidak peduli dengan omongan dan penilaian oranglain atas penampilannya dimasa kecil.

"Ya, tentu saja aku lebih menyukai menggunakan celana jeans robek daripada aku menggunakan rok. Bahkan terkadang aku juga tidak peduli atas omongan banyak orang," katanya sambil tertawa



Sumber: akurat.co

Update Real Count Hari Ini

Sumber: Google
Hasil dari rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga hari Jumat pukul 06.30 WIB sudah mencapai 292.467 TPS dari total 813.350.

Cakupan suara TPS yang telah direkapitulasi KPU RI mencapai 35,95 persen dari total keseluruhan TPS yang ada.

Untuk sementara, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin masih tetap unggul dengan perolehan nilai 56,06 persen atau 30.806.573 suara, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nilai 43,94 persen atau 24.142.790 suara.

Rekapitulasi suara sementara ini berdasarkan hasil dari penghitungan formulir C1 yang masuk TPS yang ada di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Rekapitulasi penghitungan suara ini dilakukan KPU secara terus-menerus dan pergerakannya dapat diakses publik secara terbuka melalui situs KPU.go.id pada kanal Hasil Pemilu 2019.

Rekapitulasi suara Pemilu 2019 ini dilaksanakan sejak 18 April 2019 dan ditargetkan rekapitulasi penghitungan suara pemilu selesai pada 22 Mei 2019.



Sumber: akurat.co

Di Papua Empat Anggota KPPS Meninggal Karena Kelelahan

Sumber: Google
Empat anggota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Papua meninggal dunia akibat sakit dan kelelahan pada saat setelah pelaksanaan Pemilu serentak Rabu, 17 April 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Theodorus Kossay mengatakan, dari laporan tercatat ada sekitar empat orang anggota KPPS atau petugas PPD yang meninggal, diduga akibat kelelahan dan sakit.

Keempat petugas itu masing masing berada di Kabupaten Boven Digul dua orang, Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Kepulauan Yapen masing-masing satu orang.

Saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi untuk mengetahui berapa banyak petugas yang meninggal karena diduga karena kelelahan sebagai dampak pelaksanaan pemilu serentak.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi laporan petugas yang meninggal atau sakit,” harap Kossay seraya menambahkan, saat ini sedang dilakukan rekapitulasi perhitungan di tingkat kabupaten dan kota, Kamis (25/4/2019).

Dari laporan yang diterima, baru dua kabupaten yang sudah melakukan pleno, yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.

Ketika ditanya tentang TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kossay mengatakan, tercatat ada 49 TPS yang tersebar di empat kabupaten dan kota.

Rinciannya, Kabupaten Jayawijaya 12 TPS, Kabupaten Intan Jaya 34 TPS, Kota Jayapura dua TPS dan satu TPS di Asmat.



Sumber: akurat.co

Selasa, 15 Januari 2019

Yusril Ihza: Tidak Ada Kaitannya Misbakhun Dengan Korupsi

Sumber: Google
Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara, mengungkapkan bahwa kasus Misbakhun yang terjadi dan harus menjalani sebuah hukuman, tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi. Namun, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi.

Yusril juga menjelaskan, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan ke Misbakhun itu sangat aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab.

“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.

Kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke jalur hukum pada saat menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.

Harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidaklah terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun korupsi. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

"proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. Semoga kasus Misbakhun tidak terulang ke orang-orang lain," tegasnya.

Sebelum launching buku itu, digelar teater yang menggambarkan detik-detik Misbakhun dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century.

Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Misbakhun,” ungkapnya.

“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun dalam sambutannya.

Hamdi Muluk: Misbakhun Semakin Aktif Semakin Jadi Sasaran

Sumber: Google
Terciumnya aroma-aroma 'kriminalisasi' atas kasus Misbakhun dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).

Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C (letter of credit) fiktif perusahaan milik Mukhamad Misbakhun di Bank Century yang dikabulkan oleh MA dijadikan sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu.

"Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk.

Misbakhun sendiri sebelumnya telah menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri.

Bahkan, dalam akun twitternya, dia mengatakan bahwa "Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan politiknya. Aparat hukum dibawah kekuasaan Presiden SBY, yaitu polisi dan jaksa, melakukan rekayasa hukum terhadap saya sejak awal".

Hamdi telah melanjutkan, kasus L/C fiktif itu terjadi karena kasus Misbakhun semakin aktif dalam mendesak penelusuran adanya dugaan pelanggaran dalam kebijakan pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century.

"Kasus bailout Bank Century ini ibarat kotak pandora yang kalau dibuka, kita tidak tahu apa isi yang berhamburan. Tapi, berdasarkan analisa politik, kasus ini memang mengarah ke Istana karena kebijakan itu ditengarai mengandung maksud terselubung jelang Pemilu 2009. Berkembang dugaan bahwa kebijakan pemberian dana talangan itu sebagai taktik menggalang dana untuk kepentingan pemilu," kata Hamdi.

Misbakhun, yang juga politisi PKS saat itu, diputus bersalah dan divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Misbakhun divonis salah karena dinyatakan terbukti telah memalsukan dokumen untuk mengajukan kredit dari Bank Century dan juga mendapat tuduhan Misbakhun korupsi.

Dalam proses banding, hukumannya diperberat menjadi 2 tahun. Dalam tahapan kasasi, MA memperkuat putusan banding yang memperberat vonisnya itu.

Namun kemudian, MA dalam putusan PK No.47 PK/PID.SUS/2012 menyatakan bahwa kasus Misbakhun korupsi tidak terbukti melakukan tindak pidana dan membebaskannya dari dakwaan.

Kabareskrim Komjen Sutarman, telah membantah tudingan inisiator Tim Pengawas kasus bailout Bank Century itu. Menurutnya, upaya pemidanaan Misbakhun oleh Bareskrim Polri murni berlandaskan semangat penegakan hukum.

"Kriminalisasi itu suatu perbuatan yang tadinya bukan kriminal menjadi kriminal. Kalau Polri melakukan penyidikan, itu adalah proses penegakan hukumnya," ujar Sutarman.



Sarifuddin Sudding: Misbakhun Itu Korban

Sumber: Google
Kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century dalam kasus Misbakhun dinilai sebagai tinta hitam dalam penegakan hukum di Indonesia. Demikian hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding.

Kasus Misbakhun ini semakin di pertanyakan kebenarannya pada masa itu dan menjadi perbincangan di semua awak media. Saat mucnculnya kasus Misbakhun ini sarifudin juga ikut mebicarakan soal keputusan MA.

"Dengan PK (Peninjauan Kembali) Misbakhun dikabulkan, itu sebagai pertanda bahwa memang penegakan hukum kita selama ini tidak terlepas dari berbagai macam intervensi kekuasaan. Sehingga independensi penegakan hukum sangat diragukan," ujarnya.

Nuansa politik semakin memancar dalam penanganan tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini menurut Sudding sangat kasat mata. Dia hanya mengingatkan, bahwa adanya tuduhan terhadap kasus Misbakhun ini muncul pada saat Misbakhun bersama Tim 9 (inisiator Pansus bailout Bank Century) yang getol membongkar kejahatan perbankan tersebut. Namun tak hanya itu saja, Presiden SBY rupanya juga ikut mengomentari kasus mantan anggota DPR itu.

"Masyarakat bisa menilai itu. Sampai saat ini masyarakat tidak pernah menanggap Misbakhun penjahat, dia adalah korban politik," jelas politikus Hanura ini.

"Kalau memang mungkin masuk ke DPR lagi, kenapa tidak. Sekarang bagaimana PKS melakukan itu semua. Ini tidak terlepas dari sikap PKS terhadap kadernya," lanjutnya.

Kasus ini pertama kali diangkat oleh Staf Khusus Presiden Andi Arief. Tak hanya itu, SBY juga pernah meminta penjelasan kepada Plt Jaksa Agung Darmono mengenai vonis satu tahun Mukhammad Misbakhun.

”Perihal Saudara Gayus dan Misbakhun, tolong dijelaskan apa yang terjadi dan seperti apa. Meskipun saya tidak boleh intervensi sisi hukum," kata SBY sebelum Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada 16 November 2010 lalu.

Meski memang, pada November 2010 lalu itu, Menko Pohukam Djoko Suyanto membantah SBY memberikan atensi khusus terhadap kasus Misbakhun.

"Presiden tidak mempertanyakan kasus ini. Ini dari Plt Jaksa Agung," kata Djoko Suyanto saat konferensi pers usai rapat.

Pengacara Misbakhun juga menjelaskan bahwa tamunya itu hanyalah korban dari tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi.

Disatu sisi, Yusril Ihza Mahendra juga pernah menyebutkan apa yang dilakukan oleh SBY itu tidak selayaknya. Karena SBY tidak boleh mengomentari putusan pengadilan.

"Presiden sempat berbicara yang intinya mempertanyakan vonis Misbakhun yang hanya satu tahun. Karena itu di tingkat pengadilan tinggi hukumannya dinaikkan jadi dua tahun," ujarnya.

Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen L/C Bank Century pada tahun 2010 lalu. Misbakhun sebagai komisaris PT Selalang Prima Internasional menjadi tersangka bersama Direktur PT SPI Franky Ongkowardojo.

Misbakhun yang menjalani kurungan hingga Agustus 2011 sempat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi ditolak pada Mei 2011. Dia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2012, dan diputuskan bebas pada 5 Juli lalu.

Bamsoet Berkomentar Mengenai Kasus Yang Dialami Misbakhun

Sumber: Google
Ketua DPR dan salah satu anggota inisiator hak angket kasus Bank Century Bambang Soesatyo ikut berkomentar dan mengungkit mengenai kasus Misbakhun mengenai letter of credit (L/C) di Bank Century. Berharap para penguasa bisa belajar dari beberapa kesalahan tersebut.

Tertuduhnya Misbakhun korupsi lantaran ia kritis dan vokal terhadap kasus Bank Century. Ia bahkan menjadi salah satu aktivis Hak Angket Kasus Bank Century. Namun sepertinya pemerintah  kala itu tidak suka dengan sikapnya itu.

Mukhamad Misbakhun merupakan anggota DPR yang saat kasus itu menimpanya, ia berada di fraksi PKS. Menurut Bambang, kasus Misbakhun ini harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun. Tidak boleh ada penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis.

"Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang.

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI.

Karena dituduh terlibat dalam kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu oleh Polri, Misbakhun akhirnya ditahan dan diadili. Ia bahkan dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun.  Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK.

Akhirnya putusan PK MA menyatakan kasus Misbakhun korupsi bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata. Oleh sebab itu, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dikembalikan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada kedudukan semula.

Menyelam Kedalam Pengalaman Politik Milik Misbakhun

Sumber: Google

Mengingat  Kejadian silam dalam Kasus Misbakhun seharusnya  menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan  kekuasaannya  untuk berniat  "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam. Saat itu, Misbakhun yang merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan letter of credit. Setelah Misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus.

Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi di kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya  Misbakhun menjadi tahanan dan diadili.Bahkan  ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun.Tetapi, setelah mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini  langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan  akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah Dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.

Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang membelit masalah Misbakhun Korupsi yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi  yang di pertanyakan  kepada Polri yang telah  menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan,tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus ini.

Misbakhun yang semula menjadi  anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu, Misbakhun  pun kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.